Gaji dan Jasa medik yang tidak dibayar adalah pelanggaran terhadap Hygiene factors. Itu berarti manajer telah gagal menjalankan fungsinya dalam mengelola SDM, ujung tombak sistem pelayanan kesehatan. Dokter Tidak Dibayar=Pengabdian?
Dalam ilmu manajemen dikenal teori Hygiene yang dicetuskan Herzberg. Teori itu bercerita bahwa dalam melakukan manajemen sumberdaya manusia (SDM) ada dua faktor yang mempengaruhi kepuasan kerja: Hygiene and Motivation Factors.
Hygiene factors adalah faktor-faktor yang memberikan ketidakpuasan kerja (job dissatisfaction) seseorang. Jika faktor ini dipenuhi memang tidak akan memberikan nilai positif bagi kepuasan kerja seseorang, namun jika faktor-faktor tersebut dilanggar (tidak dipenuhi) maka akan memicu ketidakpuasan kerja pada seseorang. Ujungnya adalah penurunan motivasi dan kinerja seseorang. Contoh faktor-faktor yang termasuk dalam golongan ini adalah gaji (base pay), job security, suasana kerja dan sebagainya.
Motivation factors adalah faktor-faktor yang dapat meningkatkan kepuasan kerja seseorang. Jika faktor ini dipenuhi maka akan memberikan nilai positif bagi kepuasan kerja, motivasi kerja seseorang akan naik. Bila bila tidak dipenuhi memang tidak akan menyebabkan job dissatisfaction, namun pemenuhan Motivation factor penting untuk memacu motivasi dan meningkatkan kinerja seseorang. Contoh faktor-faktor yang termasuk dalam golongan ini adalah kesempatan aktualisasi, tanggung jawab pekerjaan, dan challange dalam pekerjaan itu sendiri.
Secara sederhana Herzberg menformulasikan teorinya sebagai +1 dan -1. Jika motivasi adalah resultan dari Hygiene factors dan Motivation factors, setiap kali Hygiene factor dilanggar maka dia akan memunculkan nilai -1 dan bila motivation factors dipenuhi maka akan memunculkan nilai +1. Strategi terbaik adalah tidak melanggar Hygiene Factors dan memenuhi Motivation Factors.
Gaji Dokter sebagai Hygiene Factors
Pembayaran Gaji Dokter dan Jasa Medik sejawat di Nias Selatan adalah bukti bahwa dinas kesehatan setempat tidak memahami implementasi Teori Herzberg tersebut. Sebagai manajer, kadinkes mempunyai tugas untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Pelayanan terbaik hanya dapat diberikan dokter/tenaga kesehatan yang berkinerja baik. Kinerja yang baik tidak akan tercapai jika dokter mengalami job dissatisfaction. Gaji dan Jasa medik yang tidak dibayar adalah pelanggaran terhadap Hygiene factors. Itu berarti manajer telah gagal menjalankan fungsinya dalam mengelola SDM, ujung tombak sistem pelayanan kesehatan.
Dokter Tidak Dibayar=Pengabdian?