Tentu kita berharap presiden tidak hanya berani menaikkan harga BBM dan PPh, namun juga berani menaikkan cukai rokok untuk mencapai APBN Rp 2.000 T tahun depan. Mari kita dukung langkah presiden Joko Widodo untuk Anggaran Kesehatan 5% APBN.
Kabar gembira bagi tenaga kesehatan Indonesia, anggaran kesehatan akan dinaikkan menjadi 5% APBN tahun depan. Berita tersebut disampaikan dalam portal detik.com, Senin 13 April 2015. Dalam berita singkat tersebut dilaporkan bahwa rapat paripurna kabinet yang dipimpin Presiden Joko Widodo berencana menaikkan APBN menjadi Rp 2.000 T. Selain itu, menurut sekretaris kabinet Andi Widjayanto, anggaran pendidikan akan dipertahankan tetap 20% dan anggaran kesehatan untuk pertama kalinya akan dinaikkan menjadi 5% APBN.
"Untuk pertama kali, anggaran Kemenkes (Kementerian Kesehatan) akan sesuai dengan UU yaitu 5% dari belanja negara," tutur Andi. Jika hal tersebut terealisasi, maka akan terjadi kenaikan anggaran kesehatan dari Rp 71,1 T menjadi Rp 100 T. Hal itu tentu menjadi angin segar bagi pembangunan kesehatan di Indonesia. Namun, sekretaris kabinet menyampaikan bahwa anggaran tersebut masih indikatif, artinya masih dapat berubah.
Kenaikan APBN hingga Rp 2.000 T jelas merupakan pekerjaan besar pemerintah. Harus ada langkah-langkah terobosan dalam menggenjot pendapatan negara. Pajak masih menjadi andalan pemerintah dalam mengejar defisit APBN. Wacana menteri keuangan untuk menaikkan batas PPh hingga 50% pendapatan setahun mungkin salah satu upaya untuk akselerasi penerimaan dari sektor pajak. Penghapusan subsidi BBM mungkin akan terus dipertahankan.
Dalam kasus ini, kenaikan cukai rokok sebaiknya perlu dipertimbangkan pemerintah untuk menggenjot penerimaan negara. Kenaikan cukai rokok, selain bukan kebutuhan "primer" masyarakat juga akan bermanfaat dalam upaya prevensi penyakit kronik di Masyarakat. Tentu kita berharap presiden tidak hanya berani menaikkan harga BBM dan PPh, namun juga berani menaikkan cukai rokok untuk mencapai APBN Rp 2.000 T tahun depan. Mari kita dukung dan kawal upaya Presiden Joko Widodo untuk Anggaran Kesehatan 5% APBN.