Internal Medicine
Diagnosis Klinis dan Tatalaksana Umum Pasien Dengan Asites di Puskesmas
Puskesmas dan klinik pratama adalah "pintu gerbang" pasien di era BPJS. Saat ini, pasien peserta BPJS tidak bisa langsung datang di rumah sakit untuk medapatkan perawatan kesehatan, kecuali datang dalam kondisi gawat darurat. Agar bisa dirawat di rumah sakit, pasien mendapat surat rujukan terlebih dahulu dari PPK 1 (Puskesmas dan Klinik Pratama). Dalam sistem rujukan berjenjang seperti itu, puskesmas dan klinik pratama memiliki peran strategis sekaligus "beban berat". Itu artinya dokter di Puskesmas dan klinik pratama tidak lagi hanya akan berhadapan dengan pasien batuk, pilek dan panas saja.
