Mohon maaf, judul artikel di atas cukup "kasar". Jauh dari semangat yang sebagian dokter usung, "Yang penting ikhlas mengabdi, rejeki akan datang sendiri."
Tulisan ini lahir dari sebuah postingan viral di media sosial yang saya baca beberapa hari kemarin. Intinya dalam sebuah foto tentang surat ketetapan Pengurus Daerah Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) Sumatera Selatan tersebut, sangat gamblang kita baca semangat IAI dalam melindungi kesejahteraan anggotanya.
Bagi IAI, rejeki tidak datang sendiri. Rejeki harus diusahakan, diperjuangkan. Bisa jadi, semangat "ikhlas mengabdi, rejeki datang sendiri" ada benarnya jaman dahulu, saat jumlah dokter sangat sedikit. Saat semua orang yang sakit masih membayar out of pocket untuk setiap keluhan yang dikonsultasikan. Saat belum ada BPJS tentunya.
Ketika tulisan ini dibuat, ada puluhan sejawat kita yang sedang duduk di Hotel Grand Mercure Surabaya untuk membahas dampak PERMENKES 64/Tahun 2016. Permenkes yang sangat aneh, bersemangat "penghematan". Bukan lagi efisiensi, tapi "penghematan".
Efisiensi adalah optimalisai anggaran agar tiap rupiah yang dikeluarkan dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya. Sedangkan penghematan, secara sederhana adalah jangan keluar uang banyak-banyak. Bagaimana kalau itu dibutuhkan untuk menyelamatkan nyawa pasien, "nggak ngurus, pokoke ojo sampek metu."
Paradigma anggaran "hemat" ini jelas memojokkan dokter. Merenggut hak dokter untuk bersikap "otonom" dalam menentukan layanan yang akan diberikan kepada pasien.
Belum lagi, semangat "penghematan" jelas akan berdampak pada dokter dengan komposisi proporsi terbesar di Indonesia, Dokter Umum. Dengan jumlah terbesar, bukannya memberi kekuatan justru jadi titik lemah. Jumlah dokter (relatif) banyak di beberapa kota.
Jumlah yang banyak artinya supply banyak. Padahal demand tetap. Akibatnya nilai akan turun. Penghasilan dan pendapat akan turun. Tentu tidak jarang kita mendengar ada dokter umum yang dibayar Rp 2 ribu/pasien. Karena Dokter Umum sudah menjadi komoditas. "Harganya" naik turun tergantung persepsi pasar.
Benarkah Jumlah Dokter Banyak?
Fakta sosial ekonomi, mengatakan YA. Dokter terlalu banyak. Namun, TIDAK bila kita mendasarkan data real yang objektif.
Jumlah dokter sekitar 100 ribu. Jumlah rakyat Indonesia 250 juta. Artinya 1 dokter akan melayani 2500 orang. Atau 4 0rang dokter akan melayani 10 ribu orang. Bandingkan dengan Malaysia, 1 dokter untuk 1000. Atau di Singapore, 1 dokter untuk 500.
Saat ini pemerintah masih mengejar target 1 dokter untuk 1100 masyarakat. Bahkan, ada wacana pemerintah akan "impor" dokter untuk mencapai rasio tersebut. Saya tidak bisa bayangkan, nasib dokter lokal akan "tergencet" dengan wacana tersebut.
Oke, kembali pada topik pembahasan. Saat ini mau tidak mau, dokter umum berposisi sebagai komoditas. Jelas hal itu tidak bisa dibantah di banyak kota di Indonesia.
Tapi, apa benar karena jumlah kita "banyak" lantas pemberi kerja (RS Pemerintah atau Swasta) bisa dengan mudah menaik-turunkan jasa medis?
Oke, sejawat pernah dengar istilah kartel?
Kartel adalah sekelompok kecil orang yang memiliki kekuasaan sangat besar untuk mengatur harga jual komoditas. Kita tentu pernah dengar mengapa tiba-tiba menjelang lebaran harga minyak, telur atau daging naik secara tidak wajar? Mungkin itu hasil karya "kartel".
Apa hubungannya dengan dokter umum? Dokter umum bisa punya pendapatan dan penghasilan yang layak kalau organisasi profesinya berfungsi sebagai kartel.
Ya, IDI harus bisa membuat kebijakan standarisasi gaji. Rumah sakit atau klinik yang tidak patuh, bisa dibekukan Surat Ijin Praktek (SIP)-nya. Kalau RS atau klinik yang "nakal" tidak punya SIP bisa apa?
Tanpa SIP dokter, ijin operasional tidak akan keluar, kerjasama BPJS akan diputus. RS dan klinik "nakal" bisa apa?