Status epileptikus (SE) adalah kejang yang terjadi lebih dari 30 menit atau adanya dua bangkitan atau lebih dimana diantara bangkitan-bangkitan tadi tidak terdapat pemulihan kesadaran. Keluhan utama yang membawa pasien datang ke Instalasi Gawat Darurat adalah Kejang lama atau berulang.
Status epilepyikus adalah keadaan kegawatdaruratan yang memerlukan penanganan dan terapi segera. Diagnosis pasti status epileptikus ditegakkan bila pemberian benzodiazepin awal tidak efektif dalam menghentikan bangkitan.
Hati-hati membedakan diagnosis status epileptikus dengan pseudoseizure. Diagnosis klinis yang salah akan berakibat pada tatalaksana yang tidak tepat. Pasien yang misdiagnosis akan memperoleh efek samping oabt anti-kejang yang seharusnya tidak perlu.
Komplikasi status epileptikus sering muncul bila pasien terlambat dibawa ke dokter atau mendpatkan tatalaksana yang tidak adekuat. Beberapa bentuk komplikasi yang dapat muncul di antaranya adalah: asidosis metabolik, aspirasi dan trauma kepala
Diagnosis Klinis Status Epileptikus
Anamnesis
- Kejang(pola, lama, dan bentuk kejang)
- Riwayat Penyakit Dahulu : epilepsi/konsumsi OAE (pernah?/terputus?), DM, stroke, HT
- Kondisi imunodefisiensi : HIV+infeksi oportunistik
Pemeriksaan fisik
- Kejang atau gangguan perilaku
- Penurunan kesadaran
- Sianosis
- Takikardi dan peningkatan tekanan darah
- Hiperpireksia.
Pemeriksaan Penunjang
- Laboratorium: pemeriksaan Gula Darah Acak
- CT-Scan Kepala (Bila Perlu)
Penatalaksanaan Status Epileptikus
Tatalaksana Umum
- KIE pada keluarga bahwa pasien dengan status epileptikus harus dirujuk ke fasyankes sekunder yang punya neurolog (SpS)
- Pencegahan kekambuhan dengan teratur minum OAE, dan pasien menghindari tempat dan aktivitas yang berbahaya.
Tatalaksana Farmakologis
Stadium I (0-10 menit) :
- Memperbaiki fungsi kardiorespirasi
- Memperbaiki jalan nafas, pemberian oksigen, resusitasi bila perlu
- Pemberian benzodiazepin rektal 10 mg
Stadium II (10-60 menit)
- Pemeriksaan status neurologis
- Pengukuran tekanan darah, nadi dan suhu
- Pemeriksaan EKG (bila tersedia)
- Memasang infus pada pembuluh darah besar dengan NaCl 0,9 %.
**Kriteria Rujukan **: Semua pasien dengan status epileptikus setelah ditegakkan diagnosis dan telah mendapatkan penanganan awal harus dirujuk ke fasilitas kesehatan dengan neurolog (SpS).
Contoh Peresepan :
R/ Diazepam rectal tube 10mg/2,5ml tube No I
S imm
Semoga Bermanfaat^^
=
Sponsored Content
Sabar ya, nunggu bukunya rilis^^